Menu Kategori
Arsip Artikel
Populer
Terbaru
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 63 |
| Kemarin | : | 260 |
| Total Pengunjung | : | 54.925 |
| Sistem Operasi perangkat anda | : | Unknown Platform |
| IP Address anda | : | 216.73.216.102 |
| Browser yang anda gunakan | : | Mozilla 5.0 |

Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri
Provinsi Jawa Tengah

Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri
Provinsi Jawa Tengah
Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri - Provinsi Jawa Tengah
Kec. Slogohimo, Kab. Wonogiri - Jawa Tengah
Berita Lokal
SOCO, SLOGOHIMO – Pemerintah Desa Soco, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, telah melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Soco Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan sejak minggu lalu tersebut berakhir pada Senin, 26 Oktober 2026.
Musyawarah dusun dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pengisian anggota BPD dengan melibatkan unsur masyarakat di masing-masing dusun. Dalam prosesnya, setiap RT mengusulkan calon yang akan mewakili masyarakat untuk menjadi bakal calon anggota BPD.
Apabila terdapat lebih dari satu calon, penentuan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara (voting) dalam musyawarah. Mekanisme ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pilihan secara demokratis guna menentukan bakal calon yang akan melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Berdasarkan hasil musyawarah dan pemungutan suara di masing-masing dusun, diperoleh enam bakal calon anggota BPD Desa Soco Tahun 2026, yaitu:
Titik Parwanti, dari RW 01 Dusun Kepuh
Bathara Ranamanggalu dari RW 06 Dusun Nusupan
Eko Wibowo dari RW 05 Dusun Nusupan
Intan Perlina dari RW 02 Dusun Barak
Ernowo Wahyu Nugroho dari RW 03 Dusun Soco
Satria Bagus Panuntun, dari RW 04 Dusun Soco
Terpilihnya ketujuh bakal calon tersebut merupakan hasil dari proses musyawarah di tingkat dusun yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan calon wakilnya di BPD.
Melalui pelaksanaan Musdus ini, diharapkan proses pengisian anggota BPD Desa Soco dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan demokratis, serta mencerminkan aspirasi masyarakat di masing-masing dusun.
BPD sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan desa bersama pemerintah desa memiliki peran penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas peraturan desa bersama kepala desa, serta melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
Dengan berakhirnya rangkaian Musyawarah Dusun pada 26 Oktober 2026, diharapkan seluruh tahapan pengisian anggota BPD Desa Soco selanjutnya dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Soco mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan musyawarah dusun sebagai wujud kebersamaan dan komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Data Populasi Desa Soco, Slogohimo - Wonogiri
LAKI-LAKI : 1563 ORANG
PEREMPUAN : 1595 ORANG
BELUM MENGISI : 0 ORANG
TOTAL : 3158 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
JUMLAH
BELUM MENGISI
TOTAL
Desa Soco berada di Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah.
Dengan data populasi penduduk :
LAKI-LAKI : 1563 Orang
PEREMPUAN : 1595 Orang
BELUM MENGISI : 0 Orang
TOTAL : 3158 Orang
| Kode Desa | : | 3312192010 |
| Kode Kecamatan | : | 331219 |
| Kode Kabupaten | : | 3312 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
| Kode Pos | : | 57694 |
Jl. Raya Slogohimo - Purwantoro KM 37 , Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri - Jawa Tengah
| Jumat | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Kamis | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Minggu | Libur | |
| Rabu | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Sabtu | Libur | |
| Selasa | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Senin | 08:00:00 - 16:00:00 | |
OpenSID 2503.0.0 - Pusako v3.1


paijo
07 Agustus 2023 11:11:32
mantap sekali...